ETIKA PENULISAN
Jurnal ABM Mengabdi (E-ISSN : 2721-141X / P-ISSN : 2477-6432 ) adalah adalah salah satu jurnal yang dikelola oleh STIE Malangkucecwara Malang. JAM merupakan jurnal pengabdian yang terbit 2 kali dalam setahun, yaitu setiap bulan Juli dan Desember. Etika publikasi dalam sebuah artikel merupakan suatu acuan yang penting. Hal ini dperlukan agar ada standarisasi bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi, yaitu pihak penulis, editor, dan reviewer.
PENULIS
- Standar Pelaporan
Penulis harus menyajikan laporan yang akurat. Data yang disajikan harus memuat informasi detail dan referensi yang cukup. Penipuan terhadap isi dari suatu naskah baik disengaja maupun tidak merupakan perilaku yang tidak etis.
- Orisinalitas dan Plgiarisme
Penulis harus memastikan bahwa naskahnya merupakan karya sepenuhnya asli, dan jika menggunakan kata-kata dari orang lain, maka telah dikutip dengan benar. Penulis tidak diperkenankan untk melakukan publikasi naskah di lebih dari satu jurnal karena pengiriman naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal adalah perilaku yang tidak etis.
- Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan dalam naskah yang ditulis, maka penulis diharapkan segera memberitahukan tim editor jurnal atau penerbit untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.
- Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat dari karya pihak lain harus selalu disertakan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah digunakan untuk menentukan pembuatan dari karyannya.
EDITOR
- Keputusan Publikasi
Editor bertanggungjawab untuk memeutuskan artikel yang akan dipublikasi. Editor dapat mengacu pada kebijakan dari dewan editor dan dibatasi oleh ketentuan hukam yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarism. Para editor dapat berunding dengan editor lain dalam membuat keputusan.
- Aspek Keadilam
Editor setiap saat dapat melakukan evaluasi isi naskah tanpan memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari penulis.
REVIEWER
- Standar Objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Penulis tidak diperkenankan melakukan kritik secara pribadi. Reviewer harus menyatakan pandangannya secara jelas dengan argument yang mendukung.
- Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah-naskah tersebut tidak boleh ditampilkan atau didiskusi dengan pihak lain tanpa seijin editor.
- Kecepatan
Setiap reviewer yang telah dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk menelaah naskah atau tidak mempunyai cukup waktu untuk menelaah harus segera memberitahu editor dan tidak dilibatkan dalam peninjauan.