Laporan Keuangan pada Lembaga Amil Zakat
Abstract
Dari hasil penelitian terhadap lembaga amil zakat (LAZ) di kota Malang dalam tahun 2012 menunjukkan bahwa pengelola LAZ belum memiliki pemahaman tentang bagaimana bentuk dan komponen laporan keuangan LAZ yang diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah. Laporan keuangan yang disusun selama ini lebih ditujukan untuk memberikan informasi tentang arus kas saja, sementara laporan arus kas hanya salah satu dari lima komponen laporan keuangan. Hal ini didukung juga dengan hasil interview ulang dengan LAZIS Sabilillah dan Baitul Maal Hidayatullah (BMH), kedua LAZ tersebut memiliki permasalahan dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan bentuk dan komponen yang dituangkan dalam PSAK 109. Dengan demikian melalui program IbM dua LAZ di Malang, LAZIS Sabilillah dan Baitul Maal Hidayatullah (BMH) mampu menerbitkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah PSAK 109 dengan mudah dan cepat sebagai bentuk pertanggungjawaban ke masyarakat luas sehingga meningkatkan kepercayaan muzakki untuk menyerahkan zakatnya ke LAZ. Peningkatan dana ZIS yang diterima oleh LAZ akan meningkatkan jumlah dana yang distribusikan ke masyarakat mustahiq.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.